tvsumut.com, Simalungun | Pemberatan Narkotika menjadi salah satu Program 100 hari presiden republik Indonesia Prabowo Subianto. Untuk mendukung program presiden itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan tegas memerintahkan kepada seluruh jajaran polri agar memberantas segala bentuk peredaran Narkotika di seluruh wilayah.
Informasi bagi kepolisian polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, Di wilayah kerasaan Ada Bigbos sabu yang libatkan salah seorang mantan Aparat penegak hukum berinisial SP, untuk membagikan sabu sabu kepada pengedar di berbagai wilayah kecamatan di Simalungun.
Bigbos sabu tersebut berinisial Amoz yang disebut bertempat tinggal di kerasaan sekitaran pasar kerasaan.
Informasi ini diperoleh dari salah seorang mantan WBP yang juga mantan anggota Amoz di dalam lembaga pemasyarakatan.
“Bigbos sabu Amoz itu seperti kebal hukum ya bang. Sampai saat ini dia masih bebas menjalankan bisnis Narkoba di wilayah kerasaan, perdagangan dan Bosar maligas serta beberapa kecamatan lainnya di wilayah kabupaten Simalungun bagian bawah,” ungkap narasumber,Rabu(13/11).
Dia juga menuturkan, salah seorang mantan Aparat penegak hukum berisinial SP diberdayakan membagikan sabu sabu itu kepada pengedar.
“SP dipekerjakan membagikan sabu sabu ke pengedar di wilayah kerasaan dan Pematang Bandar,” tuturnya.
Sementara, Bigbos Amoz disebut membagikan sabu sabu untuk wilayah Bosar Maligas.
“Amoz membagikan langsung di wilayah kecamatan bosar maligas dan simpang Mayang,” terangnya.
Ironisnya, Amoz juga mengancam akan diculik karena telah membocorkan informasi bisnis haram yang digelutinya kepada para awak media.
“Dia mengancam aku akan diculik karena membocorkan informasi peredaran yang dikelolanya,” imbuhnya.
Untuk itu, diminta kepada Pihak aparat penegak hukum dalam hal ini pihak kepolisian agar segera melakukan penangkapan terhadap kartel narkoba Amoz dan oknum mantan APH tersebut.
Perlu diketahui, Informasi Bigbos narkoba Amoz ini juga telah dilaporkan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo maupun Di Saluran Nomor Pengaduan “Lapor Mas Wapres serta Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto dan pihak pihak penegak hukum lainnya.(Red/SS)