tvsumut.com. | Simalungun, Gawat kali, Kapolsek Bosar maligas – Polres Simalungun Diduga sudah mengalami penyakit “mata rabun”. Pasalnya, bandar narkoba Bardos sampai Saat ini kian bebas mengedarkan narkoba jenis sabu sabu di wilayah Bosar Maligas, kabupaten Simalungun.
Lokasi peredaran narkoba oleh Bardos tersebut tepatnya di seputaran Tinjowan, wilayah hukum Polsek bosar maligas.
Menurut informasi, Bardos bandar narkoba di wilayah Tinjowan itu dikendalikan oleh Bigbos bernama Igun.
“Bigbos nya Igun, bandarnya di Tinjowan ini namanya Bardos. Sampai sekarang mereka cukup bebas menjajakan sabu sabu disini,” sebut seorang warga, Selasa(08/10).
Disambung sumber tersebut, bebas Bardos mengedarkan narkoba di wilayah Tinjowan tersebut diduga karena Kapolsek Bosar maligas dan jajarannya sudah mengalami penyakit mata rabun.
“Mungkin Kapolsek Bosar Maligas dan anggotanya sudah mengalami Penyakit mata(Rabun) sehingga tidak dapat lagi melihat masifnya peredaran sabu oleh Bardos itu,”kesalnya.
“Atau mungkin karena ada menerima setoran sehingga mereka(Polsek Bosar maligas) pura pura tidak melihat itu,” tambahnya.
Lebih lanjut warga tersebut berharap agar pihak polres Simalungun dan jajarannya lebih serius bekerja memberantas peredaran narkoba di Simalungun.
“Kami minta Polres Simalungun agar lebih serius memerangi narkoba, jangan ada pembiaran. Kasihan anak anak generasi penerus bangsa ini nantinya. Tangkap Igun dan Bardos hukum mereka seberat-beratnya agar menjadi efek jera bagi yang ingin mencoba coba mengedarkan narkoba,” tutupnya.(Red/SonSan Damanik)