tvsumut.com, | Bisnis judi yang berkedok Gelanggang Permainan (Gelper) elektronik kembali beroperasi di Kompleks Griya, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara.

Meskipun pihak Polres Simalungun komitmen berantas segala bentuk perjudian diwilayahnya, pengusaha bisnis judi yang berkedok gelper yang kembali beroperasi di kompleks Griya ternyata ‘kebal hukum’.

Menurut keterangan dari sumber, Gelper yang telah beroperasi lebih kurang 2 Minggu yang ada di Kompleks Griya tersebut merupakan milik oknum tertentu.

Gelper itu milik marga S dan dipercayakan untuk mengontrol dan mengawasi marga Nababan yang juga oknum tertentu yang bertugas di Kabupaten Simalungun sebut sumber kepada media ini, Kamis (26/9/2024).

“Kalau mereka ramainya dimalam hari bang” terang sumber.

Hasil dari investigasi dilokasi, Bisnis Judi berkedok Gelper sebelumnya sudah pernah beroperasi ditempat yang sama. Mereka pemain lama yang melakukan bisnis judi berkedok Gelper dan kembali beroperasi  ditempat yang sama.

Hingga berita ini diturunkan kemeja redaksi Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Herison Manulang, ketika dikonfirmasi lewat pesan singkat WhatsApp belum memberikan tanggapan soal judi berkedok Gelanggang Permainan (Gelper) yang beroperasi di Kompleks Griya, Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. (Team/SD)

By Owner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *