tvsumut.com, | Pematangsiantar – Peredaran narkoba di Pematangsiantar kian menjamur, banyak bandar baru bermunculan. Aparat Penegak Hukum seakan tak perduli akan maraknya peredaran narkoba tersebut.

Bandar baru tersebut salah satunya Ginda, yang saat ini membuka titik lokasi peredaran narkoba di Jalan Sibatu batu, Kelurahan Bahsorma, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar.

Beredar kabar bahwa, warga sekitar lokasi peredaran narkoba sudah mulai resah. Warga menilai APH tidak mampu memberantas narkoba.

Hal itu di ungkapkan oleh salah satu warga sekitar bernama Dewi (38). Dia menyebut, hal ini terjadi akibat dari kelalaian pihak kepolisian.

“Ada penjualan narkoba disini, namanya Ginda. Kalau anggotanya saya kurang tau. Sudah hampir satu bulan mereka (Ginda) mengedarkan narkoba,” ucapnya, Senin (16/9/2024).

Dia menjelaskan bahwa, peredaran narkoba di Sibatu batu tersebut pindahan dari Parluasan yang baru digerebek oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pematang Siantar beberapa waktu lalu.

“Kabar yang saya dengar mereka (Ginda) ini pindahan dari Parluasan yang baru digerebek BNN kemarin,” ungkapnya.

Dewi menilai, Aparat Penegak Hukum tidak tegak lurus dalam hal memberantas narkoba. Dia menduga bahwa, Aparat Penegak Hukum sudah menerima upeti dari para bandar narkoba.

“Menurut saya, pihak Aparat Penegak Hukum tidak tegas dalam memberantas narkoba di Kota Pematang Siantar. Dugaan saya pihak Aparat Penegak Hukum sudah menerima Upeti dari Ginda, makanya mereka (APH) diam seakan tak melihat,” ucapnya.

Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Pematang Siantar, AKP Jhoni Batubara SH ketika dikonfirmasi mengatakan akan segera menurunkan tim untuk menindak lanjutinya.

“Terima kasih infonya. Saya akan perintahkan tim untuk menindak lanjutinya,” ujar Kasat Narkoba Polres Pematang Siantar.(Red/Team)

By Owner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *