Tvsumut.com, | Pematangsianta – Hanya beberapa meter dari markas Polsek Siantar Utara, seorang bandar besar narkoba jenis sabu-sabu bernama Ginda dengan leluasa mengendalikan peredaran narkoba. Hal ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat tentang kinerja Polsek Siantar Utara: apakah mereka kecolongan atau sengaja tutup mata?
Presiden RI, Joko Widodo, telah menyatakan perang terhadap narkoba dan menegaskan bahwa narkoba adalah musuh bangsa. Namun, faktanya, musuh bangsa ini bebas beroperasi di sekitar markas Polsek Siantar Utara.
Seorang warga sekitar eks terminal Sukadame Parluasan, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, mengungkapkan kekhawatiran mereka saat berbincang dengan beberapa awak media di salah satu warung sekitar terminal Parluasan, Selasa (23/7).
Pria paruh baya tersebut menyatakan bahwa peredaran sabu-sabu di sekitar terminal Parluasan sudah sangat mengkhawatirkan.
“Ini sudah darurat, karena peredaran narkoba sudah ada tidak jauh dari kantor Polsek Siantar Utara. Artinya, para kartel narkoba sudah tidak takut dengan polisi. Jika para mafia sudah tidak takut dengan polisi atau penegak hukum, bagaimana nasib warga sipil ini? Karena tugas polisi mengayomi dan melindungi masyarakat, sementara para mafia sudah tidak takut dengan pelindung masyarakat. Lantas pada siapa lagi kita meminta perlindungan keamanan?” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa masyarakat menjadi takut melaporkan peredaran narkoba di lingkungan mereka.
“Bagaimana mungkin kita berani melaporkan peredaran narkoba di lingkungan kita sedangkan kita tinggal tidak jauh dari kantor Polsek tapi mereka kartel narkoba berani mengedarkan sabu di sini,” tukasnya.
Menurut informasi dari beberapa sumber, peredaran narkoba di seputaran Parluasan dikendalikan oleh Ginda dengan menempatkan beberapa orang sebagai penjual sabu. Di depan SPBU yang berlokasi tepat di depan Polsek Siantar Utara, Ginda menempatkan anggotanya bernama Bengek. Di wilayah eks terminal Sukadame, Ginda menempatkan Fery Panggabean, hanya berjarak puluhan meter dari Polsek. Di wilayah gang Kinantan ada Black dan Askur, di Kandan Besar ada Ucok Baya, di Kampung Banjar ada Jefri Wawe dan Rego, serta di wilayah Sumber Sari ada Keling dan Rego.
Warga berharap pihak kepolisian segera mengambil tindakan tegas terhadap para perusak generasi bangsa ini. Sementara itu, Kapolsek Siantar Utara belum berhasil ditemui untuk dikonfirmasi terkait persoalan tersebut.(Red/Tvsumut/ssd)